🔍

Propam Polda Kaltim Periksa Kompol AS Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

detikcom
Propam Polda Kaltim Periksa Kompol AS Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik - hiburan news

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur menarik Kompol AS, Kepala Satuan (Kasat) di Polresta Samarinda, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Tedy Sopandi menyatakan salah satu dugaan pelanggaran yang didalami adalah kunjungan ke tempat hiburan malam (THM) yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan. Selain itu, penyidik mendalami fakta mengenai hubungan AS dengan seorang wanita sipil yang diduga hamil.

Berdasarkan keterangan saksi, wanita tersebut bekerja sebagai Lady Companion (LC) di sebuah tempat hiburan malam dan diduga menawarkan layanan prostitusi daring atau open booking. Sejumlah pengunjung THM disebut pernah menjadi pelanggannya, termasuk Kompol AS. Tedy menjelaskan bahwa setiap selesai transaksi, pelanggan memberikan uang sesuai kesepakatan, namun informasi ini masih dalam proses pendalaman.

Wanita tersebut diketahui sedang menjalani rehabilitasi setelah diamankan di bandara pada Juli 2026 karena membawa narkotika jenis sabu. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung narkotika, dan saat diamankan, ia dalam kondisi hamil.

Mengenai dugaan kehamilan, Tedy menegaskan pihak kepolisian belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum ada pemeriksaan medis yang menguatkannya.

"Belum ada pemeriksaan medis karena pengakuan seperti itu,"

Terkait hubungan keduanya, informasi yang diterima kepolisian menyebutkan bahwa perwira tersebut dan wanita itu telah saling mengenal sejak sekitar tiga tahun lalu, meski sempat terjadi kerenggangan dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini, Kompol AS dilaporkan masih menjalankan tugas kedinasan seperti biasa.

Recommendations

Loading...