Kementerian Haji Buka Rekrutmen Petugas Haji 2027
Kementerian Haji Republik Indonesia membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Seleksi ini mencakup PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi dengan berbagai bidang pelayanan jemaah.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman petugas.haji.go.id. Batas akhir pendaftaran untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi adalah 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Syarat Umum dan Formasi
Calon petugas wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, rekam jejak baik, serta tidak sedang menjalani proses hukum pidana. Peserta juga harus memiliki identitas kependudukan sah, BPJS Kesehatan aktif, serta mampu mengoperasikan komputer atau gawai.
Beberapa formasi yang tersedia meliputi:
- PPIH Kloter: Pembimbing Ibadah Kloter dan PPIH Kesehatan Kloter (Dokter, Dokter Spesialis, dan Perawat).
- PPIH Arab Saudi: Pelaksana layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji (MCH), serta layanan jemaah lansia dan disabilitas.
- PPIH Kesehatan Arab Saudi: Tim Kesehatan KKHI dan Tim Kesehatan Sektor yang terdiri dari dokter spesialis, perawat, apoteker, ahli laboratorium medis, elektromedis, radiografer, perekam medis, tenaga rehabilitasi medik, tenaga sanitasi lingkungan, dan tenaga pencegahan pengendalian infeksi.
Tahapan Seleksi
Setelah verifikasi dokumen, peserta akan mengikuti tahapan seleksi lainnya berupa Computer Assisted Test (CAT) dan Medical Check Up (MCU). Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
"Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Puji Raharjo, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

