🔍

Rincian Biaya Pembuatan SIM A dan B Baru Sesuai Aturan PNBP

IDN Times
Rincian Biaya Pembuatan SIM A dan B Baru Sesuai Aturan PNBP - kesehatan news

Pembuatan SIM A dan B baru memerlukan biaya PNBP serta tambahan biaya tes kesehatan dan psikologi sesuai regulasi yang berlaku saat ini.

Komponen Biaya Penerbitan SIM

Proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) melibatkan beberapa komponen biaya yang harus dipersiapkan oleh masyarakat. Komponen utama biaya ini mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan langsung kepada negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, besaran tarif PNBP untuk setiap jenis SIM memiliki perbedaan. Berikut adalah rincian biaya PNBP untuk kategori tertentu:

  • SIM A: Rp120.000
  • SIM C: Rp100.000

Selain kewajiban membayar PNBP, pemohon juga harus menyiapkan dana tambahan untuk keperluan administrasi pendukung lainnya di lokasi pembuatan SIM.

Biaya Pendukung di Lokasi Pengujian

Untuk dapat dinyatakan layak memiliki SIM, setiap pemohon wajib melalui serangkaian uji kelayakan. Tahapan ini melibatkan dua aspek utama, yakni kondisi fisik dan kondisi mental pengemudi.

Biaya tambahan yang perlu disiapkan mencakup:

  • Pemeriksaan Kesehatan: Biaya untuk pengecekan kondisi fisik dan kesehatan mata/pendengaran.
  • Tes Psikologi: Biaya untuk evaluasi stabilitas emosi dan mental guna memastikan keselamatan berkendara.

Besaran biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi dapat bervariasi tergantung pada kebijakan penyedia layanan kesehatan atau lembaga psikologi yang ditunjuk di masing-masing Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

Masyarakat disarankan untuk menyiapkan dana secara mandiri guna menutupi seluruh rangkaian biaya tersebut agar proses administrasi berjalan lancar tanpa kendala finansial di lapangan.

Recommendations

Loading...